Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 141/E/KPT/2022 tentang Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tahun 2021, serta untuk membiayai kekurangan biaya operasional perguruan tinggi negeri, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi meminta UPI sebagai PTNBH untuk menyusun RKA
Details