Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Struktur organisasi DITRENOR terdiri dari jabatan direktur, dua divisi, dan Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya. Di bawah koordinasi direktur, kedua divisi ini secara teknis memiliki peran strategis dalam mendukung dan menopang setiap kebijakan universitas yang sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya.
Kedua divisi di bawah DITRENOR yaitu;
Pertama, Divisi Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan. Divisi ini memiliki peran untuk melaksanakan pengembangan program perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Kedua, Divisi Pengembangan Organisasi. Divisi ini berperan dalam melaksanakan kebijakan strategis UPI dalam pengembangan dan penguatan organisasi kelembagaan UPI. Kedua divisi ini menjadi motor penggerak berjalannya roda organisasi dalam proses implementasi program dan kegiatan baik DITRENOR unit kerja maupun kontribusinya secara lebih luas di tingkat universitas.
Tiga, Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya