PPID

PPID

Untuk mendukung Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam memberikan Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Direktorat Perencanaan dan Organisasi (Dit. Renor) turut memberikan informasi di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Dit. Renor. Hal ini sesuai dengan penetapan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) melalui keputusan Rektor Nomor 4049/UN40/KP/2016 Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi di Universitas Pendidikan Indonesia.