Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) UPI 2022

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) UPI 2022
30/06/2022 No Comments Dokumen

Sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 141/E/KPT/2022 tentang Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tahun 2021, serta untuk membiayai kekurangan biaya operasional perguruan tinggi negeri, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi meminta UPI sebagai PTNBH untuk menyusun RKA Definitif TA 2022 dengan menambahkan alokasi bantuan pendanaan berbasis IKU.

Sebagai respon atas permintaan tersebut, UPI mengirimkan laporan Rencana Kerja dan Anggaran Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2022. (ATY)

Tags
About The Author