Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Kegiatan reviu revisi Rencana Strategis (Renstra) UPI 2021-2025 diadakan pada Senin, 18 April 2022 sehubungan diperlukannya beberapa penyesuaian. Reviu ini muncul sekaitan adanya kebijakan pemerintah yang muncul belakangan, terutama berhubungan dengan IKU. Usulan reviu ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan
DetailsPembahasan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pencapaian Target Renstra dan Perjanjian Kinerja 2022 dilanjutkan pada Senin, 14 Februari 2022 untuk unit FPOK, FPEB, FPSD, SPs, dan UPI Kampus Cibiru. Dalam pertemuan ini, dilaksanakan kelanjutan dari pembahasan IKU yang dilaksanakan di Serang pada 16-17 Januari 2022 lalu yang kemudian akan ditindaklanjuti pada 18 Februari di Tasikmalaya. IKU
DetailsDalam rangka optimalisasi proses pencapaian target kinerja, rumusan RKAT harus diarahkan pada keselarasan program dan kegiatan pencapaian target. Berdasarkan usulan revisi RKAT yang telah disampaikan melalui e-planning, Universitas melakukan reviu dan validasi langsung terkait pemetaan RKAT unit kerja dan kesesuaiannya dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra UPI 2022 maupun IKU Perjanjian Kinerja UPI – Kemendikbudristek.
DetailsRenstra UPI 2021-2025 merupakan kesinambungan dari berbagai kebijakan dan program dari Renstra UPI 2016-2020 yang disusun dengan memperhatikan berbagai dinamika internal dan eksternal universitas, sehingga berbagai dokumen kebijakan nasional serta perkembangan dunia internasional telah dijadikan acuan dalam penyusunannya. Dokumen Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Universitas Pendidikan
Details