Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Dalam rangka mempersiapkan penilaian ZI WBK/WBBM satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek dan menindaklanjuti ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM di Instansi Pemerintah, Direktorat Perencanaan dan Organisasi memenuhi undangan Kemendikbudristek untuk menghadiri Pendampingan Pengisian LKE ZI WBK/WBBM pada 24 Maret 2022 melalui pertemuan virtual (daring).
Pendampingan tersebut diselenggarakan mengingat banyaknya pertanyaan terkait LKE baru. Panduan pengisian LKE bersifat pilihan kegiatan yang dapat dilakukan oleh Satker, disesuaikan dengan karakter Satker yang bersangkutan. Panduan tersebut sifatnya terbuka untuk didiskusikan. Tujuan kegiatan pendampingan tersebut yaitu agar nilai dari setiap pertanyaan dalam LKE menjadi maksimal, sesuai dengan kondisi objektif yang berjalan di masing-masing Satker. (ATY)