Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Universitas Pendidikan Indonesia mendapatkan Hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tiga kampus yang terdiri dari UPI kampus Bumi Siliwangi, UPI Kampus Cibiru dan UPI Kampus Purwakarta, berupa pengadaan fasilitas infrastruktur Smart Campus untuk keunggulan pendidikan di Jawa Barat. Dalam rangka persiapan kegiatan implementasi Hibah Pemprov Jabar tahun 2024, Direktorat Perencanaan dan Organisasi melaksanakan kegiatan
DetailsUniversitas Pendidikan Indonesia terus berupaya untuk memperkuat jati dirinya sebagai perguruantinggi bidang pendidikan (The Education University) dengan meningkatkan mutu dan layananpenyelenggaraan pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan, yakni SDMunggul dan kompetitif bagi Provinsi Jawa Barat maupun dalam lingkup Nasional dan Internasional,meningkatkan kualitas sarana prasarana menuju World Class University sesuai dengan amanatdalam Renstra UPI 2021-2025.
DetailsDirektorat Perencanaan dan Organisasi mengadakan pertemuan untuk persiapan penilaian Laporan Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) akhir tahun 2023 yang diadakan pada tanggal 23 Januari 2024 secara daring. Kegiatan ini di hadiri oleh Tim
DetailsSehubungan dengan PP Nomor 26 Tahun 2015 yang diubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2020 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan telah ditetapkannya alokasi Bantan Pendanaan PTN Badan Hukum Tahun 2024 dari DIPA Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan Pembahasan
DetailsDalam rangka penyusunan laporan kinerja kelembagaan Universitas Pendidikan Indonesia tahun anggaran 2023, diperlukan sinkronisasi dan validasi data capaian kinerja yang termuat pada aplikasi E-Reporting dan E-Kinerja. Sekaitan dengan hal tersebut maka Direktorat Perencanaan dan Organisasi melakukan kegiatan pembahasan campaian kinerja unit akademik dengan mengundang para pimpinan unit kerja yang di wakili oleh 1 orang wakil
DetailsBorang Akreditasi merupakan salah satu syarat kelengkapan untuk akreditasi institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementeria Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Details