Persyaratan Perguruan Tinggi Riset Sangat Menantang

Photo Credits: Jeff Miller (UW – Madison University Communications)
Dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) syarat perguruan tinggi (PT) riset sangat menantang, hal ini dapat dilihat terutama dari segi syarat 25 persen pembiayaan operasional riset dari kegiatan riset, kerja sama industri, dan hak kekayaan intelektual. Kemudian PT harus menghasilkan 50 doktor per tahun.
Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Bambang Sehendro menyatakan syarat tersebut sangat berat untuk mengangkat lebih banyak PT riset. Meskipun sejumlah PT telah menamakan diri sebagai PT riset, PT yang bersangkutan bisa dipastikan jauh dari memenuhi syarat.
Berbicara di depan dosen dan peneliti Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dalam acara diskusi ‘Riset dan Pengabdian’ di Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (2/1/2012), Bambang Suhendro menyatakan PT riset di negara-negara maju sebagian besar dananya masih dari pemerintah, dana sponsor dari industri rata-rata kurang dari 10 persen dari total yang diperlukan sebagai biaya riset.casino888 (more…)