Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Mencermati informasi dan panduan dari World Health Organization (WHO) mengenai wabah penyakit Corona Virus (Covid-19) dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: SR.02.02/II/270/2020 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCoV), serta Imbauan Upaya Pencegahan dari Penyebaran Virus Corona yang dipublikasikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. R. Asep Kadarohman, M.Si. mengeluarkan surat edaran tentang Perlindungan Dasar, Deteksi Dini Kesehatan dan Imbauan Perjalanan Luar Negeri Menghadapi Wabah Penyakit Corona Virus (COVID-19). Keputusan tersebut dituangkan dalam surat edaran Nomor: 0006/UN40.R/SE/2020 tertanggal 2 Maret 2020.