Sekaitan dengan implementasi RKAT Tahun Anggaran 2021, kepada unit kerja yang memperoleh Bidang Tugas dan Penugasan untuk menyusun ToR berdasarkan alokasi anggaran indikatif pada aplikasi e-Planning mulai 8-12 Februari 2021. Teknis penyusunan dan input RKAT secara teknis dan format ToR sebagaimana terlampir pada surat No. 0556/UN40/PR/01/00/2021 dan dokumen Template ToR.

Implementasi RKAT Tahun Anggaran 2021
- Post author:dit-renor
- Post published:08/02/2021
- Post category:Agenda dan Kegiatan / Dit-Renor / Dokumen / RKAT
- Post comments:0 Comments