
Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 141/E/KPT/2022 tentang Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tahun 2021, serta untuk membiayai kekurangan biaya operasional perguruan tinggi negeri, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi meminta UPI sebagai PTNBH untuk menyusun RKA
DetailsUntuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam pelaksanaan Pembukaan, Penutupan, Penggabungan, Pemisahan, dan Perubahan Nama Fakultas, Lembaga, Departemen, Program Studi, dan Unit Akademik Lainnya di lingkungan UPI, pada 16 Desember 2021 telah ditetapkan Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia tentang Pembukaan, Penutupan, Penggabungan, Pemisahan, dan Perubahan Nama Fakultas, Lembaga, Departemen, Program Studi, dan Unit Akademik
DetailsSekaitan dengan akuntabilitas kinerja atas implementasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2021, pimpinan unit kerja dimohon untuk menyampaikan laporan kinerja tahunan Tahun 2021. Proses laporan dilakukan melalui aplikasi e-reporting.upi.edu sesuai format yang tersedia pada aplikasi, dan menunggah laporan lengkap dalam bentuk file pdf. Sistematika laporan terdapat pada lampiran surat berikut:
DetailsKuesioner Evaluasi SOTK UPI 2020 Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Organisasi, dan Sistem Informasi melalui Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia akan melakukan penjaringan yang berkaitan dengan Evaluasi Implementasi SOTK UPI menurut Peraturan Rektor Nomor 045 Tahun 2020 di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Kuesioner Evaluasi SOTK UPI dapat diisi oleh pimpinan, dosen, atau tenaga kependidikan
DetailsWakil Rektor Bidang Perencanaan, Organisasi, dan Sistem Informasi melalui Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia akan melakukan penjaringan yang berkaitan dengan Tingkat Kepuasan Layanan Unit Kerja di Lingkungan UPI. Instrumen Tingkat Kepuasan Layanan Unit Kerja dapat diisi oleh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia. Kami menjamin bahwa informasi yang diberikan hanya
DetailsRencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 merupakan penjabaran Rencana Strategis (Renstra) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2021-2025 pada tahun kedua. Penetapan kebijakan, program, dan kegiatan merupakan formula ampuh dan strategis dalam rangka mencapai target kinerja. Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) mampu menjadi instrumen pengendalian capaian target kinerja. RKAT 2022 secara
Details