Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Pedoman Penyusunan RKAT 2021 merupakan rujukan universitas dan unit kerja dalam menetapkan dan menyusun program dan kegiatan secara tepat. Melalui perencanaan yang terukur, konsistensi dalam proses dan implementasi akuntabilitas pertanggungjawaban, serta output yang kontributif merupakan instrumen bahwa implementasi RKAT berjalan secara efektif. Dokumen Pedoman Penyusunan RKAT 2021 dapat diakses melalui link berikut: Pedoman Penyusunan dan
DetailsDirektorat perencanaan dan pengembangan Universitas Pendidikan Indonesia sedang melakukan sosialisasi aplikasi monev. Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Dr. Aim Abdulkarim, M.Pd. selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Sistem Informasi. Para peserta yang mengikuti sosialisasi aplikasi monev merupakan operator monev RKAT pada setiap unit kerja.
DetailsBerdasarkan surat nomor: 7018/UN40.R3/PL/2019, tanggal 29 Juli 2019, tentang Laporan Tahunan Unit Kerja Tahun 2019, berikut terlampir:
DetailsWorkshop Perencanaan dan Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas dan Unit Kerja untuk tahun 2010 pada tanggal 20-21 Juni 2019 bertempat di Mason Pine Hotel di Jalan Raya Parahyangan KM.1,8 Padalarang. Workshop ini mengundang Pimpinan Unit Akademik dan Unit Non Akademik.
DetailsSehubungan dengan surat nomor 1236/UN40/PL/2018, tanggal 21 Desember 2018, mengenai Laporan Tahunan Unit Kerja Tahun 2018, berikut terlampir: Surat Pengantar Selengkapnya (Unduh) Lampiran Surat Pengantar (Unduh) Sistematika Laporan Tahunan 2018 (Unduh) Format Tabel Daya Serap RKAT (Unduh) Format Tabel Unit Akademik (Unduh) Format Tabel Unit Non Akademik (Unduh)
Details