Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Berikut kami sampaikan bahwa usulan revisi dibuka pada aplikasi e-Planning mulai tanggal 8-12 Februari 2021. Usulan revisi RKAT pada periode Bulan Februari harus memperhatikan beberapa catatan sebagaimana terlampir pada surat No. 0591/UN40.R3/PR.00.03/2021.
DetailsRenstra UPI 2021-2025 merupakan kesinambungan dari berbagai kebijakan dan program dari Renstra UPI 2016-2020 yang disusun dengan memperhatikan berbagai dinamika internal dan eksternal universitas, sehingga berbagai dokumen kebijakan nasional serta perkembangan dunia internasional telah dijadikan acuan dalam penyusunannya. Dokumen Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Universitas Pendidikan
DetailsImplementasi RKAT tahun 2021 merupakan periode awal Renstra UPI 2021-2025. Penetapan program dan kegiatan yang dirumuskan dalam RKAT 2021 diarahkan pada tercapaiannya seluruh target kinerja yang secara strategis mendukung kebijakan universitas dalam meningkatkan kinerja kelembagaan. Pedoman Implementasi RKAT 2021 diharapkan dapat meminimalisir berbagai persoalan teknis dan memberi solusi terkait teknis operasional implementasi RKAT UPI tahun
DetailsBerdasarkan hasil kajian teoretis dan praktik empiris terhadap sinergisitas fungsi, tugas, dan hubungan antar organisasi di Universitas Pendidikan Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian perbaikan, dan/atau pengembangan struktur organisasi dan tata kerja Universitas Pendidikan Indonesia terkait dengan implementasinya, sehingga perlu diganti dengan peraturan Rektor yang baru. Maka, pada tanggal 14 Juli 2020 telah ditetapkan Peraturan Rektor Universitas
DetailsSebagai upaya tindak lanjut hibah untuk UPI Tanah Sumedang dan Tasik, Direktorat Perencanaan dan Organisai mengikuti rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 19 Januari 2021 pukul 13.30 WIB. Dalam agenda rapat Tindak Lanjut Hibah untuk UPI Tanah di Sumedang dan Tasik, disebutkan bahwa harus ada perhatian dari pimpinan mengenai tindak lanjut hibah
DetailsPanduan pengusulan RKAT 2021 yang dilakukan melalui pengisian e-Planning dapat diunduh melalui link/tombol berikut:
Details