Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Implementasi RKAT tahun 2021 merupakan periode awal Renstra UPI 2021-2025. Penetapan program dan kegiatan yang dirumuskan dalam RKAT 2021 diarahkan pada tercapaiannya seluruh target kinerja yang secara strategis mendukung kebijakan universitas dalam meningkatkan kinerja kelembagaan. Pedoman Implementasi RKAT 2021 diharapkan dapat meminimalisir berbagai persoalan teknis dan memberi solusi terkait teknis operasional implementasi RKAT UPI tahun
DetailsPanduan pengusulan RKAT 2021 yang dilakukan melalui pengisian e-Planning dapat diunduh melalui link/tombol berikut:
DetailsPedoman Penyusunan RKAT 2021 merupakan rujukan universitas dan unit kerja dalam menetapkan dan menyusun program dan kegiatan secara tepat. Melalui perencanaan yang terukur, konsistensi dalam proses dan implementasi akuntabilitas pertanggungjawaban, serta output yang kontributif merupakan instrumen bahwa implementasi RKAT berjalan secara efektif. Dokumen Pedoman Penyusunan RKAT 2021 dapat diakses melalui link berikut: Pedoman Penyusunan dan
Details