Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Dalam rangka optimalisasi proses pencapaian target kinerja, rumusan RKAT harus diarahkan pada keselarasan program dan kegiatan pencapaian target. Berdasarkan usulan revisi RKAT yang telah disampaikan melalui e-planning, Universitas melakukan reviu dan validasi langsung terkait pemetaan RKAT unit kerja dan kesesuaiannya dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra UPI 2022 maupun IKU Perjanjian Kinerja UPI – Kemendikbudristek.
Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pencapaian Target Renstra dan Perjanjian Kinerja 2022 dilaksanakan mulai Jumat, 11 Februari 2022 untuk unit FIP, FPIPS, FPBS, FPMIPA, dan FPTK. (ATY)