Direktorat Perencanaan dan Organisasi
Direktorat Perencanaan dan Organisasi Universitas Pendidikan Indonesia (ditrenor UPI)
Untuk memberikan arahan kelayakan pembukaan, perubahan, atau penutupan organisasi/kelembagaan unit akademik diperlukan suatu pedoman atau Peraturan Rektor. Sebagai tindak lanjut, tim mengadakan pertemuan lanjutan secara daring pada 7 Juli 2021 untuk membahas SK Rektor Nomor 037 Tahun 2020 yang berkaitan dengan pembukaan, perubahan, atau penutupan organisasi/kelembagaan unit nonakademik. Hasil kesepakatan dari pertemuan ini yaitu tim
DetailsSebagai upaya dukungan terhadap konsep Merdeka Belajar, Direktorat Perencanaan dan Organisasi mengikuti kegiatan Koordinasi Pengisian Program Merdeka Belajar ke PDDikti yang diagendakan oleh Wakil Rektor Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Pendidikan Indonesia. Koordinasi ini dilaksanakan pada 5 Juli 2021 mulai pukul 16.00 WIB dengan metode daring. (ATY)
DetailsSebagai tindak lanjut dari pembuatan matriks capaian Indikator Kinerja Utama 2020, pada 2 Juli 2021 dilaksanakan tindak lanjut pembahasan matriks capaian IKU dalam kegiatan Evaluasi Kinerja dan Tingkat Kepuasan Layanan Unit Kerja di Lingkungan UPI. Untuk memperkuat laporan, tim akan mencoba melakukan irisan laporan tahunan dengan IKU. Data dari matriks akan disisipkan sebagai backup laporan
DetailsSosialisasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di lingkungan UPI dilaksanakan secara daring dan bergilir dalam empat sesi selama empat hari, yaitu mulai 28 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021. Pada 1 Juli 2021 menjadi sesi terakhir dengan sosialisasi kepada unit Satuan Pengendalian Internal, Satuan Penjaminan Mutu, Sekretariat Universitas, Biro, Direktorat, Badan, Kantor, Unit Pelayanan Teknis, Balai
Details